mencoba saja

Monday, January 18, 2010

Asbab An-Nusul

PENDAHULUAN         

A.     Latar Belakang

Al-Qur’an bukanlah merupakan sebuah buku dalam pengertian umum, karena ia tidak pernah diformulasikan, tetapi diwahyukan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk bagi kaum muslimin sesuai dengan kebutuhan yang ada atau situasi yang menuntutnya.

Untuk memahami pesan Al-Qur’an secara utuh, kita juga harus mengetahui dan memahami adat istiadat, lembaga-lembaga, pergaulan bangsa arab dan pandangan hidupnya, juga situasi makkah pra-islam. Tidak semata-mata dari segi bahasanya saja. Karena Al-Qur’an memang harus dicerna dalam konteks perjuangan Nabi dan latar belakang perjuangannya.



Sebagian kecil ilmuwan muslim memang ada yang tidak memandang penting ilmu Asbabun nuzul dalam menafsirkan Al-Qur’an. Tanpa sabab nuzul, kata mereka, tidak ada halangan untuk menafsirkan Al-Qur’an. Berbeda dengan kebanyakan mufassir apapun aliran/madzhab tafsir yang dianut dan metode penafsiran yang digunakan mereka, semuanya mengakui peran dan urgensi ilmu sabab nuzul dalam menafsirkan Al-Qur’an. Kehadiran ilmu sabab nuzul bagi mufassir bukan sebagai pelengkap penderita yang tidak memiliki arti apapun, melainkan justru akan lebih memperdalam penghayatan dan wawasan penafsiran Al-Qur’an.

Atas dasar itulah maka disini kami mencoba untuk sedikit memaparkan mengenai ilmu asbabun nuzul. Yang mencakup pengertian, macam-macam, dan kegunaan ilmu asbabun nuzul.

 

A.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian Asbab An-Nuzul?

2.      Sebutkan pembagian dan macam-macam Asbab An-Nuzul!

3.       Apa manfaat mempelajari nasbab an-nuzul?

 

 

PEMBAHASAN

 

A.     Pengertian Asbab An-Nuzul

Asbab An-Nusul merupakan bentuk idhafah dari kata “Asbaba” dan “Nazala”, kata “Asbaba” merupakan jama’ dari kata “Sababa” yang berarti sebab, maka “Asbaba” mempunyai arti sebab-sebab. Sedangkan kata “an-Nuzul” berasal dari kata “Nazala” yang berarti turun. secara Etimologi, asbab An-Nuzul adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu[1].

Sedangkan secara terminology yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya adalah:

1)      Menurut Az-Zarqoni:

“Asbab An-Nuzul” adalah peristiwa atau kejadian yang terjadi serta ada hubungannya dengan turunnya ayat Al-Qur’an sebagai penjelas hukum pada saat itu terjadi.

2)      Ash-Shabuni

“Asbab An-Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.

3)      Shubhi shalih

ما نز لت الأ ية أوالا يات بسببه متضمّنة له أ و مجيبة أو مبينة لحكمه زمن وقوعه

Artinya:

“Asbab an-Nuzul” adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat Al-Qur’an (ayat-ayat) terkadang menyiratkan peristiwa itu, sebagai respons atasnya. Atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum disaat peristiwa itu terjadi[2].

Meskipun redaksi pendefinisian diatas sedikit berbeda, namun pada intinya asbab an-nuzul adalah kejadian yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Qur’an, dalam rangka menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari setiap kejadian. Hal ini mempermudah kita untuk memahami perintah-peirntah dalam Al-Qur’an karena sudah tentu bahan-bahan sejarah ini melingkupi peristiwa pada masa Al-Qur’an masih turun.

Adapun sebab turunnya ayat dalam bentuk peristiwa ada tiga macam:

a.       Peristiwa berupa pertengkaran

Contoh: perselisihan suku Aus dan khazre dengan orang-orang Yahudi sehingga turunlah surat Ali-Imron ayat 100 sampai beberapa ayat sesudahnya.

b.      Peristiwa berupa kesalahan yang serius.

Contoh: seorang imam yang shalat yang dalam keadaan mabuk. Peristiwa ini menyebabkan turunnya surat An-Nisa` ayat 42.

c.       Peristiwa berupa cita-cita dan keinginan

Contoh: imam Al-Bukhori dan lainnya meriwayatkan dari Annas RA bahwa Umar berkata: “Aku sepakat dengan Tuhanku dalam tiga hal: Aku katakan kepada Rasul bagaimana sekiranya kita jadikan makam Ibrahim tempat sholat maka turunlah surat Al Ahzab ayat 52”.

Adapun sebab turunnya ayat dalam bentuk pertanyaan dikelompokkan kepada tiga macam

1)      Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang telah lalu.

2)      Pertanyaan dengan sesuatu yang sedang berlangsung waktu itu.

3)      Pertanyaan yang berhubungan dengan masa yang akan datang.[3

 

B.     Pembagian dan Macam-macam Asbab An-Nuzul[4]

1.      Dilihat dari sudut pandang redaksi-redaksi yang dipergunakan dalam riwayat Asbab An-Nuzul.

Ada dua jenis redaksi yang digunakan oleh perawi dalam mengungkapkan riwayat asbab an-nuzul, yaitu:

a)      Sharih (visionable/ jelas)

Redaksi sharih artinya riwayat yang sudah jelas menunjukan asbab an-nuzul. Redaksi yang digunakan termasuk sharih jika perawi mengatakan:

“sebab turun ayat ini adalah…..”

atau perawi menggunakan kata “maka” (fa’ taqibiyah) setelah perawi mengatakan periatiwa tertentu. Misalnya:

“telah terjadi……maka turun ayat…..”

Contoh dari riwayat asbab an-nuzul yang menggunakan redaksi sharih adalah sebuah riwayat yang dibawakan oleh Jabir bahwa orang0orang Yahudi berkata, “Apabila seorang suami mendatangi “qubul” istrinya dari arah belakang, anak yang dilahirkan akan juling.” Maka dari kejadian tersebut kemudian turunlah ayat yang artinya: “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocoktanam, maka datangilah tanah itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (Al-Baqoroh:223).

b)      Muhtamilah (impossible / kemungkinan)[5]

Adapun redaksi yang dignakan termasuk muhtamillah bila perawi mengatakan:

“Ayat ini turun berkenaan dengan …………….”

Atau perawi mengatakan:

“Saya kira ayat ini turun berkenaan dengan ………….”

Contoh dari riwayat yang menggunakan redaksi muhtamilah seperti riwayat yang disampaikan oleh ibnu Umar, yakni:

Artinya: “Ayat, istri-istri kalian adalah (ibarat) tanah tempat bercocoktanam, turun berkenaan dengan mendatangi (menyetubuhi) istri dari belakang.” (H.R. Bukhori).

2.      Dilihat dari sudut pandang berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk satu ayat atau berbilangnya ayat untuk asbab An-Nuzul:

a)      Berbilangnya asbab An-Nuzul untuk satu ayat (Ta’adad Asbab wa Nazil Al-Wahid).

Pada kenyataannya, tidak setiap ayat memiliki riwayat asbab an-nuzul dalam satu versi. Ada kalnya satu ayat memilki beberapa versi riwayat asbab an-nuzul. Tentu saja, hal itu tidak akan menjadi persoalan bila riwayat-riwayat itu tidak mengandung kontradiksi. Bentuk variasi itu terkadang dalam redaksinya dan terkadang dalam kualitasnya.

Untuk mengatasi variasi riwayat asbab an-nuzul dalam satu ayat dari sisi redaksi, para ulama mengemukakan cara-cara sebagai berikut:

Ø      Tidak mempermasalahkannya

Cara ini ditempuh bila versi riwayat-riwayat asbab an-nuzul ini menggunakan redaksi muhtamillah (tidak pasti).

Missal, satu versi menggunakan redaksi “Ayat ini diturunkan berkenaan dengan…….”. dan versi lain menggunakan redaksi “saya kira aya ini diturunkan berkenaan dengan ………”.

Ø      Mengambil versi riwayat asbab an-nuzul yang menggunakan redaksi sharih

Cara ini digunakan bila salah satu versi riwayat asbab an-nuzul iu tidak menggunakan redaksi sharih (pasti).

Ø      Mengambil versi riwayat yang shahih (valid)

Cara ini digunakan bila seluruh ayat menggunakan redaksi “sharih” (pasti), tetapi kualitas salah satunya tidak sharih.

Untuk mengatasi variasi riwayat asbab an-nuzul dalam satu ayat dari sisi kualitas, para ulama mengemukakan cara-cara sebagai berikut:

Ø      Mengambil versi riwayat yang shahih.

Cara ini digunakan bila terdapat dua versi riwayat tentang asbab an-nuzul satu ayat, satu versi berkualitas shahih, sedangkan yang lainya tidak.

Misalnya, dua versi riwayat asbab an-nuzul kontradiktif untuk surat adh-dhuha{93} ayat 1-3.

Ø      Melakukan studi yang selektif (tarjih).

Cara ini digunakan bila kedua versi asbab an-nuzul yang berbeda-beda itu kualitasnya sama-sama shahih

Ø      Melakukan studi kompromi (jama’).

Cara ini digunakan bila kedua riwayat yan kontradiktif itu sama-sama memiliki status keshahihan hadits yang sederajat dan tidak mungkin dilakukan tarjih.

b)      Berbilangnya  ayat untuk satu sebab (Ta’adud Nazil wa Asbab An-Nuzul).

Terkadang suatu kejadian menjadi sebab bagi turunnya dua ayat atau lebih. Hal ini dalam Ulumul Qur’an disebut dengan istilah “Ta’addud Nazil wa as-Sabab al-Wahid” (terbilang ayat yang turun, sedangkan sebab turunnya satu).

Contoh: satu kejadian yang menjadi sebab bagi dua ayat yang diturunkan, sedangkan antara yang satu dengan yang lainnya berselang waktu yang lama adalah riwayat asbab an-nuzul yan diriwayatkan oleh Ibn jarir ath-Thabari,ath-Thabrani, dan Ibn Mardaiyah dari Ibn Abbas: “ketika Rasululloh duduk di bawah naungan pohon kayu, beliau bersabda,”akan dating kepada kamu seorang manusia yang memandangmu dengan dua mata setan, janganlah kalian ajak bicara apabila ia datang menemuimu”. Tidak lama sesudah itu, datanglah seorang lelaki yang bermata biru. Rasululloh kemudian memanggilnya dan bertanya “mengapa engkau dan teman-temanmu memakiku???” Orang tersebut pergi dan datang kembali beserta teman-temannya. Mereka bersumpah dengan anam Alloh bahwa mereka tidak menghina Nabi. Terus-menerus mereka mengatakn demikian sampai Nabi memaafkannya. Maka turunlah surat Ath-thaubah{9} ayat 74 (mereka mereka orang-orang munafik itu) bersumpah dengan nama alloh, bahwa mreka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakittimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah islam, dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Alloh dan RasulNya), kecuali karena Alloh dan RasulNya telah melimpahaka karunia-Nya kepada mereka. Msks jiks mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Alloh akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di duniandan di dkhirat; dan mereka sekali-kali atidak mempunyai pelindung dan tidak pula penolong dimuka bumi.”

Demikian pula Al-hakim meriwayatkan hadits ini dengan redaksi yang sama dan mengatakan, “maka Alloh menurunkan surat Al-Mujadalah{58} ayat 18-19.”

 

C.     Manfaat Mempelajari Ilmu Asbab An-Nuzul

Mempelajari dan mengetahui asbab an-nuzul adalah merupakan kunci untuk dapat memahami ayat-ayat al-Qur’an dengan baik dan benar terutama dalam upaya memahamiayat-ayat yang menyangkut masalah hokum, karena al-Qur’an memang tidaklah diturunkan dalam suatu masyarakat yang hampa budaya. Oleh karena itu, dari sekian banyak ayat-ayatnya, oleh para ulama dinyatakan sebagai harus dipahami dalam konteks asbab an-nuzulnya. Karena itu pula, paling tidak asbab an-nuzul itu menggambarkan, bahwa ayat yang diturunkan itu berinteraksi langsung dengan kenyataan yang ada. Dengan demikian dapat pula dikatakan, bahwa kenyataan tersebutmendahului atau setidak-tidaknya  keberadaannya bersamaan dengan turunnya ayat al-Qur’an di atas pentas bumi ini.[6]

Dari sedikit uraian di atas dapat disimpulkan manfaat mempelajari asbab an-nuzul antara lain:

a.       Untuk mengetahui hikmah diundangkannya suatu hokum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan dan kebutuhan umu dalam menghadapi segala peristiwa.

b.      Membantu seseorang dalam memahami ayat, sekaligus dapat menhilangkan kesulitan yang terdapat di dalam ayat.

c.       Dapat memberikan pemahaman dengan tepat, bahwa hokum yang dibawa oleh ayat al-Qur’an adalah khusus untuk memberikan penyelesaian terhadap peristiwa atau pertanyaan yang menjadi asbab an-nuzulnya ayat itu.

d.      Dapat diketahui dengan tepat sasaran hokum yang di bawa oleh ayat-ayat yang diturunkan, sehingga tidak akan keliru di dalam menetapkan suatu hokum.

e.       Dapat membantu mempermudah pemahaman dan penghafalan ayat serta membantu “meletakkan” ayat-ayat yang bersangkutan berada di dalam hati orang-orang yang mendengarkannya bila ayat itu dibacakan.[7]

  

BAB III

PENUTUP

 

A.     Kesimpulan

1.      Pengertian Asbab An-Nuzul:

a.        Secara etimologi, Asbab An-Nuzul adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi sesuatu itu terjadi.

b.       Secara terminologi, asbab An-Nuzul adalah kejadian yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Qur’an, dalam rangka menjawab, menyelesaikan dan menjelaskan masalah yang timbul disetiap kejadian.

2.      Pembagian dan macam-macam Asbab An-Nuzul:

a.       Dilihat dari sudut pandang redaksi-redaksi yang dipergunakan dalam riwayat Asbab An-Nuzul.

1)      Redaksi Sharih (visionable/jelas)

2)      Redaksi Muhtamillah (impossible/ragu)

b.      Dilihat dari SudutPandang Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk Satu Ayat atau Berbilangnya Ayat untuk Asbab An-Nuzul

1)      Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk Satu Ayat

2)      Variasi untuk Satu Sebab

3.      Manfaat mempelajari asbab an-nuzul

*      Untuk mengetahui hikmah diundangkannya suatu hokum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan dan kebutuhan umu dalam menghadapi segala peristiwa.

*      Membantu seseorang dalam memahami ayat, sekaligus dapat menhilangkan kesulitan yang terdapat di dalam ayat.

*      Dapat memberikan pemahaman dengan tepat, bahwa hokum yang dibawa oleh ayat al-Qur’an adalah khusus untuk memberikan penyelesaian terhadap peristiwa atau pertanyaan yang menjadi asbab an-nuzulnya ayat itu.

*      Dapat diketahui dengan tepat sasaran hokum yang di bawa oleh ayat-ayat yang diturunkan, sehingga tidak akan keliru di dalam menetapkan suatu hokum.

*      Dapat membantu mempermudah pemahaman dan penghafalan ayat serta membantu “meletakkan” ayat-ayat yang bersangkutan berada di dalam hati orang-orang yang mendengarkannya bila ayat itu dibacakan.

 

 

 



[1] Rosihan Anwar, Ulum Al-Qur’an, Pustaka Setia, Bandung, 2008, hlm. 60

[2] Subhi Al-shalih, Mabahits fi’ulum Al-Qur’an, Dar Al-Qalam li al-Malayyin, Bairut, 1988, hlm. 132.

[3] Usman,ulumul qur'an,penertbit teras,yogyakart,2009.,118

[4] Jalaluddin as-suyuthi,al-itqon fi ‘Ulum al-Qur’an, Dar al-Fikr, Beirut.,32

[5] Rosihan Anwar, Ulum Al-Qur’an, Pustaka Setia Bandung, 2008, hlm. 67-69

[6] Usman.,137-138

[7] Ibid.,146-147




No comments:

Post a Comment